Selasa, 15 September 2009

Nyoba bikin Read more...xi..xii...xi..

Trik Mudah membuat Read more
Update : Tutorial ini sudah tidak berlaku lagi, karena blogger sudah mempunyai fungsi read more sendiri. Silahkan baca tutorial terbaru. klik disini!
Lagi-lagi soal membuat fasilitas Read more.. atau Selengkapnya.. pada template baru (XML), topik ini rupanya yang paling banyak di baca dan di minati oleh para blogger baru. Hal ini terlihat dari banyaknya komentar yang masuk pada artikel tersebut, ada yang girang karena sudah merasa berhasil dan ada juga yang sedikit kecewa karena masih menemui kegagalan.
Dengan masih adanya kegagalan-kegagalan tersebut, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa metode yang saya sampaikan ternyata masih kurang untuk di pahami. Dari itu tentu harus di pikirkan cara yang tepat dalam penyampaian suatu panduan. Beberapa waktu yang lalu ada sebuah komentar yang masuk pada salah satu artikel saya (artikel yang mana saya lupa dan sedikit malas untuk membuka dokumen komentar) bahwa metoda penyampaian tersebut sangatlah mudah untuk di pahami, maka pada kesempatan kali ini saya akan mencoba metoda tersebut pada artikel membuat fungsi Read more.. atau Selengkapnya... Saran saya, ketika anda melakukan Editting pada kode template, sebaiknya jangan memakai browser Internet Explorer terutama Internet Explorer 6, pakailah browser lain semisal FireFox ataupun Opera. Bagi yang belum mempunyai browser FireFox bisa mendownloadnya secara gratis di sini! dan untuk Opera bisa mendownloadnya di sini!, Kenapa jangan memakai Internet Explorer? ini merupakan pengalaman pribadi saya ketika melakukan editting sering menemukan pesan error ketika memakai IE, dan apabila memakai browser lain pesan Error tersebut tidak muncul (proses edtting sukses), dan saya pernah membaca di blogger forum banyak yang melaporkan isu ini dan pihak blogger sendiri menyarankan untuk sementara memakai browser lain selain IE (maaf lupa catat alamat link nya).
Bagi yang belum sukses membuat fungsi read more..., coba ikuti langkah berikut ini :
Langkah #1

* Sign in di blogger dengan id anda.


* Klik Pengaturan


* Klik Format


* Pada layar paling bawah, ada text area kosong disamping tulisan Template Posting, isi tesxt area kosong tersebut dengan kode di bawah ini :







* Klik tombol Simpan Pengaturan


Pemasangan kode ini di maksudkan agar pada saat posting artikel, kode tersebut langsung muncul tanpa harus menuliskan terlebih dahulu, jadi membantu kita agar tidak harus selalu mengingat kode tersebut.

Langkah #2

* Klik menu Dasboard


* Klik Tata Letak


* Klik tab Edit HTML


* Klik tulisan Download Template Lengkap.


* Silahkan save dulu template tersebut, ini di maksudkan untuk mengurangi resiko apabila terjadi kesalahan ketika melakukan editting pada template, kita masih punya back up data untuk mengembalikannya seperti semula


* Beri tanda centang pada kotak di samping tulisan Expand Template Widget , lihat gambar di bawah :


expand widget template


* Tunggu beberapa saat ketika proses sedang berlangsung


* Silahkan anda cari kode berikut pada kode template milik anda :




atau kode di bawah ini (sama saja) ;




* Hapus kode diatas, lalu ganti dengan kode di bawah ini (klik pada tombol untuk menandai):


Selengkapnya...




* Klik tombol Simpan Template
* Selesai.


Cara Posting Artikel

* Klik menu Posting


* Klik menu Edit HTML, maka secara otomatis tampak kode yang telah kita setting tadi, yakni :







* Tuliskan artikel yang ingin tampak pada blog sebelum kode :







* Tulis keseluruhan sisa artikel sesudah kode di atas tadi dan sebelum kode :







* Klik tombol bertuliskan MEMPUBLIKASIKAN POSTING


* Klik tulisan Lihat Blog(di jendela baru) untuk melihat hasil dari postingan kita, kemudian lihat apakah hasilnya sukses atau tidak. Jika tidak, mungkin ada bagian yang terlewatkan. Coba lihat kembali langkah diatas


Mudah-mudahan dengan adanya postingan ini tidak ada lagi yang mengalami kegagalan dalam membuat menu Read more...
Bagi anda yang mengikuti tutorial ini dan mengalami kegagalan, jangan panik ketika blog anda menjadi amburadul (katanya begitu dalam komentar), upload kembali backup templatenya dan nanti akan kembali ke keadaan semula sebelum di edit.
Selamat mencoba !



SMS PBB


Anda membutuhkan informasi tagihan PBB?
Ketik: PBB<>nomor objek pajak<>tahun pajak
Contoh: PBB 31.74.021.002.012-0371.0 2008
Kirim ke 081317872525.

eSPt

Assalamualaikum.

Tiga hari lagi mudik Idul-v3 insyaallah, mudah2an lancar.
tapi skarang bukanya mau membahas mudik or idulv3, but mau apayah.
oh ya skarangkan lagi dianjurin lagi tuk lapor pajak pake media elektronik ato istilahnya
espt. sbenarnya ud lama ada, tapi skarang udah wajib untuk wp kriteria tertentu dan
sunah muakad untuk yang lainnya.

klo yang sudah biasa main-main program espt merupakan hal yang mudah.
klo yang gaptek ya harus rajin latihan, tapi prinsipnya mudah smua bisa.

Berikut link untuk unduh software espt yg dikutip dari pelayanan-pajak.blogspot.com

Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
E-SPT PPh Tahunan
E-SPT Masa PPh
E-SPTMasa PPN
E-SPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
Patch "Update Aplikasi" E-SPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
Setelah melakukan instalasi E-SPT Masa PPh Ps 21, masih perlu dilakukan instalasi Patch "Update Aplikasi" agar E-SPT Masa PPh Ps 21 dapat berjalan sempurna

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446

- Cara Installasi e-SPT
- Cara Pelaporan e-SPT

moga bermanfaat.

Wassalam.


Jumat, 11 September 2009

My Little children






Mulai Oktober SPT dan bukpot PPh Potput Berubah

Assalamulaikum,

Pajak lagi seneng berubah, mulai dari induknya yaitu KUP sampai, UU PPh, UU PPN (masih digodog/blom mateng). konsekuensinya banyak juga form-form pajak yang berubah, kayak SPT, bukti potong dan sebagainya (dapat didownload dibawah ini).

setelah bulan juli kluar form spt PPh 21 baru (Per 31 th 2009 dan Per 32 th 2009) nah skarang kluar form spt baru untuk PPh 23, 4 (2), 15, 22, dsb lah, hampir smua PPh potput. termasuk yg brubah juga bukti potongnya (bukpot). perubahan ini seperti yang tertuang dalam Per 43 th 2009 yang mulai berlaku oktober th.2009.

dan satu lagi SPT tahunan badan dan orang pribadi juga brubah termasuk juga ssp ikutan.
akhirnya saya ucapkan slamat belajar lagi dan lagi.
Berikut link untuk download.

Download SPT Masa PPh Pasal 23/26 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 22 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 15 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel


Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi word

(from pelayanan-pajak.blogspot.com)

Wassalam.