Assalamualaikum.
Tiga hari lagi mudik Idul-v3 insyaallah, mudah2an lancar.
tapi skarang bukanya mau membahas mudik or idulv3, but mau apayah.
oh ya skarangkan lagi dianjurin lagi tuk lapor pajak pake media elektronik ato istilahnya
espt. sbenarnya ud lama ada, tapi skarang udah wajib untuk wp kriteria tertentu dan
sunah muakad untuk yang lainnya.
klo yang sudah biasa main-main program espt merupakan hal yang mudah.
klo yang gaptek ya harus rajin latihan, tapi prinsipnya mudah smua bisa.
Berikut link untuk unduh software espt yg dikutip dari pelayanan-pajak.blogspot.com
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
• E-SPT PPh Tahunan
• E-SPT Masa PPh
• E-SPTMasa PPN
• E-SPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
• Patch "Update Aplikasi" E-SPT Masa PPh Ps 21(Sesuai PER-32/PJ/2009)
Setelah melakukan instalasi E-SPT Masa PPh Ps 21, masih perlu dilakukan instalasi Patch "Update Aplikasi" agar E-SPT Masa PPh Ps 21 dapat berjalan sempurna
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446
- Cara Installasi e-SPT
- Cara Pelaporan e-SPT
moga bermanfaat.
Wassalam.
Sebagian dari apa yang aku lihat, aku rasakan, aku pikirkan dan aku lakukan. Keinginan untuk berbagi merupakan fitrah manusia sebagai salah satu makhluk sosial yang diciptakan sebagai khalifah di muka bumi.
Tampilkan postingan dengan label PPh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPh. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 September 2009
Jumat, 11 September 2009
Mulai Oktober SPT dan bukpot PPh Potput Berubah
Assalamulaikum,
Pajak lagi seneng berubah, mulai dari induknya yaitu KUP sampai, UU PPh, UU PPN (masih digodog/blom mateng). konsekuensinya banyak juga form-form pajak yang berubah, kayak SPT, bukti potong dan sebagainya (dapat didownload dibawah ini).
setelah bulan juli kluar form spt PPh 21 baru (Per 31 th 2009 dan Per 32 th 2009) nah skarang kluar form spt baru untuk PPh 23, 4 (2), 15, 22, dsb lah, hampir smua PPh potput. termasuk yg brubah juga bukti potongnya (bukpot). perubahan ini seperti yang tertuang dalam Per 43 th 2009 yang mulai berlaku oktober th.2009.
dan satu lagi SPT tahunan badan dan orang pribadi juga brubah termasuk juga ssp ikutan.
akhirnya saya ucapkan slamat belajar lagi dan lagi.
Berikut link untuk download.
Download SPT Masa PPh Pasal 23/26 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 22 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 15 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi word
(from pelayanan-pajak.blogspot.com)
Wassalam.
Pajak lagi seneng berubah, mulai dari induknya yaitu KUP sampai, UU PPh, UU PPN (masih digodog/blom mateng). konsekuensinya banyak juga form-form pajak yang berubah, kayak SPT, bukti potong dan sebagainya (dapat didownload dibawah ini).
setelah bulan juli kluar form spt PPh 21 baru (Per 31 th 2009 dan Per 32 th 2009) nah skarang kluar form spt baru untuk PPh 23, 4 (2), 15, 22, dsb lah, hampir smua PPh potput. termasuk yg brubah juga bukti potongnya (bukpot). perubahan ini seperti yang tertuang dalam Per 43 th 2009 yang mulai berlaku oktober th.2009.
dan satu lagi SPT tahunan badan dan orang pribadi juga brubah termasuk juga ssp ikutan.
akhirnya saya ucapkan slamat belajar lagi dan lagi.
Berikut link untuk download.
Download SPT Masa PPh Pasal 23/26 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 22 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 15 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 sesuai PER-43/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi excel
Download SPT Masa 21 sesuai PER-32/PJ/2009, versi word
(from pelayanan-pajak.blogspot.com)
Wassalam.
Label:
Per 31,
Per 43,
Peratuan,
PPh,
PPh 21 baru,
PPh badan baru,
PPh OP baru,
TAX
Langganan:
Postingan (Atom)